Jaga Situasi Kamtibmas Sehingga Hubungan Kekeluargaan Tetap Terjalin Dengan Baik Jelang Pemilu 2024, Ujar Bhabinkamtibmas

Jaga Situasi Kamtibmas Sehingga Hubungan Kekeluargaan Tetap Terjalin Dengan Baik Jelang Pemilu 2024, Ujar Bhabinkamtibmas

Tribratanewssumbabarat.com ~ Jumat Curhat merupakan program strategis yang dibuat Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

 

Oleh karena itu, Polsek Mamboro menggelar Jumat Curhat Bersama warga di Wendewa Barat, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah (24/11/23), siang.

 

Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari masyarakat di Kecamatan Mamboro.

 

Bripka Abdul Hafid mengatakan, kegiatan Jumat Curhat tersebut agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat.

 

Selaku Personel Bhabinkamtibmas di desa tersebut Bripka Adbul  menilai bahwa, inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian. Masyarakat memberikan sejumlah aduan dan masukan di acara Jumat Curhat tersebut, menyampaikan keluhan yang terjadi di seputaran Kecamatan Mamboro.

 

Salah satu warga Desa Wendewa Barat mengungkapkan keresahannya terkait minuman keras (Miras), ia mengatakan bahwa di seputaran lingkungan tinggalnya masih ada warga yang mengkonsumsi Miras.

 

“Saya harap Miras ini bisa di basmi, ditakutkan dapat menimbulkan keresahan terhadap warga lain,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan oleh Bripka Abdul. Ia menuturkan bahwa, dilihat dari sisi manapun Miras hanya akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Baik itu dari segi kesehatan maupun keamanan, selain tidak baik bagi kesehatan badan seringkali Miras menjadi pintu utama penyebab terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana, ujarnya.

 

Kapolsek juga mengatakan inovasi Jumat Curhat itu akan terus dilaksanakan secara rutin ke depannya di berbagai wilayah Hukum Polsek Mamboro.

 

Pada kesemapatan itu Bripka Abdul juga mengimbau, apabila sedang membakar sampah berikan jarak tempat pembakaran sampah dari bangunan sekitar 50 kaki dan sejauh 500 kaki dari hutan. Hal itu untuk menghindari risiko api menjalar ke tempat yang tidak diinginkan.

 

Sebagai penutup, Bripka Abdul mengimbau warga agar dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, kita tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga hubungun kekeluargaan tetap terjalin dengan baik.


 

Humas Polres Sumba Barat