Lempar Batu Hingga Sebabkan Korban Pati Tunu Tewas, MT Berhasil Diamankan oleh Pihak Kepolisian Polres Sumba Barat

Lempar Batu Hingga Sebabkan Korban Pati Tunu Tewas, MT Berhasil Diamankan oleh Pihak Kepolisian Polres Sumba Barat

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT ; Berhasil ditangkap pelaku yang menyebabkan korban Pati Tunu (49) tewas, Senin (13/04/2020). Pati Tunu ditemukan pertama kali oleh Kedu Moto Bebi (35) bersama anaknya Matti Wolo saat hendak mengambil tomat di kebun Kabarara, Desa Laboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada hari Minggu tanggal 12 April 2020.

 

Pagi itu sekitar pukul 10.00 Wita Kedu Moto Bebi dan anaknya dikagetkan oleh mayat Pati Tunu yang sudah terbujur kaku di tanah dengan luka pada bagian kepala dan muka yang dipenuhi darah. Melihat darah bercecer, Kedu Moto Bebi langsung menyuruh anaknya untuk mengambil kain di rumah untuk menutupi jenazah Pati Tunu, dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban di Kampung Sodan.

 

Baca Juga :

Bingung Buka Pasword HP Hasil Curian, YJL & OSS Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Resintel Polres Sumba Barat

 

Langsung dibawa ke rumah duka, melihat ada yang tidak wajar dari luka robek pada bagian kepala korban saat dimandikan, pihak keluarga langsung melaporkan kondisi korban ke Polsek Lamboya malam itu juga, sekitar pukul 18.00 Wita. 

 

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, malamnya sekitar pukul 22.30 Wita Kasat Intel dan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat beserta Anggota Identifikasi dan Anggota Polsek Lamboya serta pihak Puskesmas Kabukarudi tiba di rumah korban guna dilakukan pemeriksaan atau visum pada jenazah Pati Tunu.

 

Keesokan harinya (13/04/2020), tim melakukan pengembangan kasus dan berkesempatan memeriksa beberapa saksi. Proses demi proses dilalui dan akhirnya membuahkan hasil yang mengerucut pada satu nama berinisial MW (24) yang diduga menyebabkan tewasnya Pati Tunu.  

 

Tak berselang lama, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah MW di Desa Laboya Dete, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat dan membawanya ke Mako Polres Sumba Barat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

 

Mengakui perbuatannya, MW menceritakan kronologis kejadian yang menyebabkan tewasnya Pati Tunu. Disampaikan olehnya pagi itu sekitar pukul 07.00 Wita, ia hendak mengambil kayu hutan di dekat kebun miliknya Kabarara.

 

Sesampainya di kebun ia melihat korban sedang mengambil ubi hutan di kebun miliknya, dan iapun menegur korban 'kenapa cabut saya punya porang?', tuturnya. Korbanpun menjawab, 'ini tanaman yang tumbuh sendiri,  bukan kamu yang tanam', jawab korban.

 

Tak terima sambil memaki pelaku, korban mengejar pelaku dengan membawa parang di tangan. Berlari menghindar tebasan parang korban, pelaku mengambil sebuah batu dan dilemparkan sebanyak satu kali yang mengenai kepala korban, hingga ia jatuh tersungkur ke tanah. Tak berusaha menolong korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban dalam kondisi bersimpah darah.

 

Keberhasilan tim dalam penangkapan pelaku MW yang menyebabkan terbunuhnya korban Pati Tunu mendapat apresiasi penuh dari Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. Perintah untuk menindak tegas pelaku yang saat ini tengah diamankan di Mako Polres Sumba Barat disampaikan oleh Kapolres kepada anggota yang menangani kasus tersebut, di mana tanggal 14 April 2020 gelar perkara berdasarkan kesaksian pelaku juga telah dilakukan. (FB36)