Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polsek Umbu Ratu Nggay Gelar Jumat Curhat Bersama Warga

Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Polsek Umbu Ratu Nggay Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Jumat Curhat Kapolsek Umbu Ratu Nggay Ipda S.R Dangga Bersama Warga Desa Praikaroku,Kecamatan Umbu Ratu Nggay,Kabupaten Sumba Tengah, Dok.Pers Polsek Umbu Ratu Nggay

Tribratanewssumbabarat.com; Polsek Umbu Ratu Nggay jajaran Polres Sumba Barat kembali menggelar Jumat Curhat di Desa Praikaroku, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah. Jumat (31/3/2023).
 
Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu Ignasius S.R. Dangga menjelaskan, tujuan diadakannya Jumat Curhat ini untuk mendekatkan pelayanan kepolisian agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondsuif.
 
“Melalui Jumat Curhat ini kami mendengarkan secara langsung setiap keluhan dan permasalahan yang dialami warga,” ucapnya.
 
Tanpa berpanjang kata, Kapolsek langsung memberikan waktu dan kesempatan bagi warga yang hadir untuk menyampaikan berbagai Keluhan warga.
 
Terima kasih, kata salah satu tokoh masyarakat Markus Ngongo Bili, karena pihak kepolisan dalam hal ini Polsek Umbu Ratu Nggay telah mengunjungi dan memberikan ruang bagi kami lewat kegiatan Jumat Curhat ini.
 
“Terkait pelayanan kepolisian Polsek Umbu Ratu Ngggay, kami selaku warga sangat puas dengan pelayanan dan respon pihak Polsek, kami juga merasa lebih aman karena sekarang tidak lagi terjadi kasus pencurian di Desa,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Ibu Yustina, dirinya juga berterima kasih kepada Polsek Umbu Ratu Nggay. Ia mengatakan bahwa Polsek Mamboro selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
 
“Benar kata Bapak Ngongo Bili, dulu sering sekali terjadi pencurian di wilayah sini, namun dengan kehadiran Polri dalam hal ini Polsek Umbu Ratu Nggay, kami masyarakat merasa aman dan tentram. Kami juga berharap Polsek Umbu Ratu Nggay selalu menjaga kepepercayan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelasnya.
 
Lewat kesempatan ini, lanjut Ibu Yustina, kami juga ingin menyampaikan apabila ada pengaduan atau laporan dari masyarakat ke Polsek agar aduan tersebut tidak langsung di proses secara hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.
 
Mendengar hal tersebut, Kapolsek berterima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Kapolsek menjelaskan bahwa kepolisian juga mengedepankan prinsip restorative justice. Jadi setiap permasalahan yang terjadi akan diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan.
 
Kapolsek juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu bekerja dan berkolaborasi dengan Polsek Umbu Ratu Nggay untuk menjaga Kamtibmas guna mewujudkan kondusifitas di wilayah Umbu Ratu Nggay.
 
“Karena dengan adanya kerja sama dan kemitraan yang baik antara masyarakat dan kepolisian maka kondusifitas wilayah akan terwujud,” pungkas Kapolsek.
 
 
Penulis : Jamet:
Penulis : Mondy;
Penulis : Kris J;
Editor  : Kumbara;
Penanggung Jawab : Ben7