Selundupkan Minuman Keras Di Kap Mobil, 2 Orang Pria Terjaring Operasi Ketupat Ranakah 2021

Selundupkan Minuman Keras Di Kap Mobil, 2 Orang Pria Terjaring Operasi Ketupat Ranakah 2021

Tribratanewssumbabarat.com ; Selama 12 hari ke depan secara serentak Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2021. Setalah dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021, secara resmi bahwa Polres Sumba Barat akan melaksanakan Operasi Ketupat Ranakah 2021.


Melibatkan sejumlah personil, hari ini Kamis tanggal 6 Mei 2021 Polres Sumba Barat melaksanakan kegiatan Operasi Ketupat Ranakah 2021 di seputaran Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat. Operasi tersebut dilaksanakan dengan target yakni himbauan penggunaan masker kepada masyarakat, patroli di beberapa tempat Ibadah dan beberapa tempat umum. 


Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Ranakah 2021, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., memerintahkan seluruh personil yang terlibat dalam Operasi untuk tindak tegas siapa saja yang mengganggu kegiatan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini. 


Pada pelaksanaan Operasi Ketupat Ranakah 2021 di hari pertama, Polres Sumba Barat langsung mengamankan penyelundupan minuman keras dengan menggunakan sebuah mobil APV. Setelah dicurigai membawa minuman keras, mobil tersebut langsung dilakukan pemeriksaan oleh Tim Operasi. Seperti dugaan, ternya mobil APV tersebut membawa ratusan liter minuman keras yang disembunyikan di kap depan mobil dan di kolong mobil ( tempat ban cadangan ). 


Barang bukti yang di temukan yakni ratusan liter minuman keras bersama 2 orang yang di duga sebagai penyelundup beserta 1 unit mobil APV langsung diamankan di Polres Sumba Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolres Sumba Barat mengharapakan agar dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Ranakah 2021 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H dapat berjalan dengan aman, nyaman dan bebas covid 19. Ini semua tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat. 

 

Penulis ; Kumbara
Penulis  ; Konan 
Penulis ; Jamet
Editor ; Boediono.