Kapolsek Katikutana Kembali Dengarkan Aspirasi Masyarakat Desa Matawoga

Kapolsek Katikutana Kembali Dengarkan Aspirasi Masyarakat Desa Matawoga
Foto : Kapolsek Katikutana bersama Kepaladesa Matawoga saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Dok. Humas Polres SB. Jumat, 17/2/23.

Tribratanewssumbabarat.com " Jumat curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sumba Barat bersama seluruh Polsek Jajaran.


Siang ini kembali mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, Kapolsek Katikutana AKP A. A. K. Yuliantara hadir di  Kantor Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.


Bersama aparat desa dan masyarakat desa setempat, Kapolsek Katikutana saling bertukar informasi dan masukan guna tetap terselenggaranya situasi kamtibmas yang kondusif.


Dalam suasana obrolan santai, Kapolsek menyampaikan imbauan terutama jelang berlangsungnya pemilu di tahun 2024, kiranya seluruh masyarakat dapat tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan.

 



"Sebentar lagi akan berlangsung pemilihan umum serentak di tahun 2024, kami dari Polsek Katikutana mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya desa matawoga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Mari kita jaga persaudaraan dan saling menghormati setiap perbedaan yang ada." Ujar AKP Agung



Masih sama dengan banyak keluhan yang dialami masyarakat sperti halnya di desa lain, masyarakat desa Matawoga juga menyampaikan keluhan terkait masih banyaknya gangguan kamtibmas antara lain tindak pidana pencurian. Hal ini menjadi salah satu keluhan warga saat Kapolsek melakukan kegiatan Jumat Curhat hampir disemua tempat yang didatanginya.


Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolsek Katikutana akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif melaksanakan sambang dan membentuk pos kamling guna menekan angka kriminalitas yang ada di desa tersebut.


Dengan hadirnya Kapolsek bersama anggota, Kepala desa matawoga bersama masyarakat setempat mengucapkan terimakasih. Semoga hal ini dapat membawa perubahan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan tentram di desa matawoga.


Sebelum mengakhiri kegiatannya siang ini, Kapolsek Katikutana juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polsek Katikutana sudah dapat menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bagi masyarakat. Salah satunya sebagai persyaratan bagi calon kepala desa atau aparat desa dan persyaratan untuk melamar pekerjaan. Kegiatan yang berlangsung hangat tersebut berakhir pada pukul 12.00 Wita.

 

 

 

Penulis : Mondy;

Penulis : Jamet;

Penulis : Kris J;

Editor   : Kumbara;

Penanggung Jawab : Ben7.