Awasi Penyaluran Bansos PKH, Bhabinkamtibmas: Utamakan untuk Kebutuhan Pokok

Awasi Penyaluran Bansos PKH, Bhabinkamtibmas: Utamakan untuk Kebutuhan Pokok
Bripka Benyamin Yasin awasi penyaluran Bansos PKH di Kantor Desa Hobawawi. Kamis (1/12/2022). (Dok: Pers Bhbin Sek Wnkk).

Tribratanewssumbabarat.com; Bhabinkamtibmas Polsek Wanokaka, Polres Sumba Barat Bripka Benyamin Yasin melaksanakan pengamanan dan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Desa Hobawawi, Kecamatan Wanukaka. Kamis (1/12/2022), pagi.

 

Bripka Benyamin menjelaskan, PKH merupakan program pemberian Bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

 

“Pemerintah sejak tahun 2007 selalu melakukan upaya untuk mengatasi atau mengurangi kemiskinan, dan salah satu upaya pemerintah adalah dengan cara melaksanakan program PKH ini,” ujar Bripka Benyamin.

 

Adapun syarat penerima Bansos PKH, yakni merupakan warga miskin, tidak termasuk sebagai aparatur negara atau sipil, tercatat sebagai warga negara Indonesia, menggunakan penerangan listrik dengan daya 450 Watt dan tempat tinggal masih menggunakan lantai berupa tanah.

 

“Warga yang berhak menerima bantuan ini ialah ibu hamil, anak usia dini, Lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah dengan jumlah yang berbeda-beda,” ucap Bripka Benyamin.

 

Lebih lanjut, pada kesempatannya itu, Bripka Benyamin memberikan imbauan kepada warga agar bantuan yang diterima dapat dipergunakan dengan bijak.

 

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Utamakan untuk kebutuhan pokok,” tandas Bripka Benyamin.

 

 

Bantuan hari ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk warga Desa Hobawawi sebanyak 190 orang dengan total dana sebesar Rp. 263.175.000 dan Desa Weimangoma sebanyak 196 orang dengan total dana sebesar Rp. 278.275.000.

 

 

 

Penulis: Kumbara.

Penulis: Mondy.

Penulis: Jamet.

Penanggungjawab: Been7.